Beranda | Artikel
Kaidah Dawah Dan Amar Maruf Nahi Mungkar
Sabtu, 30 Juli 2005

KAIDAH DAKWAH DAN AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR

Oleh
Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim Ibnu Taimiyah.

Barang siapa yang menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran (menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar), maka sepatutnya dia itu :

  1. Seorang yang ‘alim (berilmu) terhadap apa yang ia suruh, berilmu terhadap apa yang ia larang
  2. Seorang yang berlemah-lembut pada apa yang dia suruh dan berlemah-lembut pada apa yang dia larang.
  3. Seorang yang bijaksana pada apa yang dia suruh dan bijaksana pada apa yang dia larang.

Maka berilmu sebelum menyuruh, berlemah-lembut di waktu menyuruh, serta bijaksana setelah menyuruh. Kalau seandainya ia bukan seorang yang ‘alim, maka ia tidak boleh mengikuti apa yang tidak ia ketahui. Kalau seandainya ia seorang yang ‘alim (berilmu), tetapi tidak berlemah-lembut, maka bagaikan seorang dokter yang tidak mempunyai sikap lemah-lembut, lantas bersikap kasar terhadap pasien, akibatnya pasien pun tidak menerimanya. Dan seperti seorang pendidik yang kasar, maka anak pun tidak bisa menerimanya. Sungguh Allah Ta’ala telah berfirman kepada Musa dan Harun :

فَقُوْلَا لَهٗ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهٗ يَتَذَكَّرُ اَوْ يَخْشٰى

Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (kepada Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah-lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut“. [Thaha/20 : 44]

Kemudian, kalau da’i itu mau menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar -biasanya- maka ia mesti akan disakiti. Oleh karena itu dia harus sabar dan bersikap bijaksana, sebagaimana firman Allah Ta’ala :

وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلٰى مَآ اَصَابَكَۗ اِنَّ ذٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ

Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)“. [Lukman/31 : 17].

Sesungguhnya Allah telah memerintahkan nabi-Nya (Muhammad) untuk bersabar menghadapi siksaan kaum musyrikin di berbagai tempat di Al Quran, padahal beliau itu adalah pemimpin orang-orang yang menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.

Maka pertama sekali, hendaklah seseorang menjadikan urusannya karena Allah dan tujuannya adalah menta’ati Allah pada apa yang diperintahkan Allah kepadanya. Dan mencintai kemaslahatan manusia atau menegakkan hujjah terhadap mereka. Apabila ia mengerjakan perbuatan yang disebutkan di atas karena ingin mencari kedudukan untuk dirinya dan golongannya serta merendahkan orang lain, maka perbuatan itu menjadi hamiyah (fanatik golongan atau hizbiyyah) yang tidak diterima Allah.

Begitu juga kalau dia mengerjakanya karena mencari sum’ah (reputasi / ingin didengar orang) dan riya’ (disimulasi/ingin dilihat orang), maka perbuatan itu akan menjadi sia-sia. Kemudian apabila perbuatannya itu dibantah atau dirinya disakiti atau dikatakan terhadap dirinya, bahwa dia itu adalah orang yang salah dan tujuannya salah, maka dia mencari pertolongan (pendukung) untuk memenangkan dirinya sendiri, sehingga syeitan pun mendatanginya.

Pertama-tama perbuatannya itu adalah karena Allah, kemudian dia dimasuki oleh hawa nafsu, dengan hawa nafsu itu ia mencari orang yang akan menolongnya terhadap apa yang telah menyakiti dirinya. Kadang-kadang dia bersikap melampaui batas terhadap orang yang telah menyakitinya itu.

Demikianlah halnya orang-orang yang memiliki perkataan (pemikiran) yang sesat. Jika setiap orang dari mereka meyakini bahwa kebenaran ada pada dirinya dan (merasa) dia lah yang berada di atas sunnah. Maka kebanyakan dari mereka memiliki unsur hawa nafsu dalam sikapnya itu untuk mempertahankan wibawa atau kedudukannya dan seluruh apa yang di nisbahkan kepada dirinya. Mereka tidak berniat, bagaimana kalimat Allah ini menjadi tinggi, bagaimana agama ini seluruhnya hanya untuk Allah. Akan tetapi mereka marah kepada orang yang menyelisihi mereka, miskipun orang tersebut seorang yang mujtahid yang diberi uzur serta tidak dimarahi Allah. Dan mereka senang (ridho) terhadap orang yang setuju dengan mereka miskipun dia seorang yang bodoh, tujuannya jelek, tidak mempunyai ilmu serta tidak mempunyai niat baik.

Maka tindakkan ini mengakibatkan kepada perbuatan memuji orang yang tidak dipuji Allah dan Rasul-Nya, dan mencela orang yang tidak dicela Allah dan Rasul-Nya dan jadilah loyalitas dan permusuhan mereka berdasarkan hawa nafsu belaka, bukan berdasarkan agama Allah dan Rasul-Nya.! Inilah kondisi orang-orang kafir, mereka tidak mencari kecuali (memenuhi) hawa nafsu mereka. Dan berkata : “Ini teman kita dan itu musuh kita”. Mereka tidak akan melihat kepada loyalitas karena Allah dan Rasul-Nya dan permusuhan karena Allah dan Rasul-Nya. Dari sinilah tumbuhnya fitnah di antara manusia.
Allah berfirman :

وَقَاتِلُوْهُمْ حَتّٰى لَا تَكُوْنَ فِتْنَةٌ

Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah“. [Al Anfaal/8 :39]

Apabila agama itu seluruhnya tidak dimurnikan untuk Allah, maka timbullah fitnah. Padahal pokok dasar agama itu adalah mencintai karena Allah, membenci karena Allah, berloyal demi Allah, bermusuhan karena Allah, dan beribadah hanya karena Allah. Minta pertolongan dengan Allah. Takut kepada Allah. Harapan hanya kepada Allah, memberi karena Allah dan tidak memberi juga karena Allah. Pokok-pokok ini hanya bisa diwujudkan dengan cara mutaba’ah (mengikuti) Rasulullah e yang mana suruhannya adalah suruhan karena Allah dan larangannya adalah larangan karena Allah. Permusuhannnya adalah permusuhan karena Allah. Ketaatannya adalah keta’atan karena Allah.
Orang yang mengikuti hawa nafsu, akan dibutakan dan ditulikan oleh hawa nafsu itu sendiri. Sehingga, ia tidak bisa mengingat hal-hal yang merupakan milik Allah dan Rasul-Nya dan tidak mampu mencarinya (tidak mampu mencari hal-hal yang merupakan milik Allah dan Rasul-Nya ,-pent). Dia tidak ridho karena keridhoan Allah dan Rasul-Nya, dan tidak marah karena kemarahan Allah dan Rasul-Nya. Akan tetapi dia ridho bila mendapatkan sesuatu yang diridhoi oleh hawa nafsunya, dan marah bila menemukan sesuatu yang bisa membangkitkan kemarahan hawa nafsunya.

Dalam keadaan seperti itu, dia juga mempunyai segelintir syubhah agama !!! yaitu (merasa) sesungguhnya yang dia ridhoi dan yang dia benci adalah karena sunnah, karena haq (kebenaran) dan karena agama !!!. Jika ditakdirkan bahwa yang dia pegang itu adalah semata-mata kebenaran -agama Islam- sedangkan tujuannya (niatnya) bukanlah menjadikan agama ini seluruhnya karena Allah, dan bukan menjadikan kalimat Allah itu menjadi tinggi, akan tetapi tujuannya (niatnya) adalah hamiyah (ta’ashub atau hizbiyah) terhadap dirinya dan golongannya, atau tujuannya riya’ (disimulasi) supaya dia diagung-agungkan dan disanjung-sanjung, atau dia melakukan hal tersebut supaya dikatakan pemberani, atau karena kepentingan dunia. Maka perbuatan itu bukan karena Allah, dan bukan pula jihad di jalan Allah. Lalu bagaimana (jadinya), jika orang yang mendakwakan kebenaran dan sunnah itu, seperti lawannya juga; pada dirinya ada kebenaran dan kebatilan, ada sunnah dan bid’ah, dan pada diri lawannya juga ada kebenaran dan kebatilan, ada sunnah dan bid’ah.

Inilah keadaan orang-orang yang sesat (ahli bid’ah) di mana mereka memecah belah agama mereka sendiri, sehingga mereka menjadi berkelompok-kelompok. Sampai-sampai sebagian mereka mengkafirkan sebagian yang lain, sebagian mereka menfasiqkan sebagian yang lain. Oleh karena ini Allah Ta’ala berfirman tentang mereka :

وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ ۗوَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ 

Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata. Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah (mengibadati) Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat ; dan yang demikan itulah agama yang lurus“..[ Al Baiyinah/98 : 4-5]

[Dinukil dari kitab Minhaajus Sunnah Vol : 3, hal : 64, oleh Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim Ibnu Taimiyah, diterjemahkan oleh Abu Abdillah Muhammad Elvi Syam]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/1505-kaidah-dawah-dan-amar-maruf-nahi-mungkar.html